Surat Edaran Bupati Buleleng Jam Operasional Toko

Publish:

Balipedia ID

Belum ada komentar

0 mnt, 12 dtk

Menyikapi penyebaran Virus Corona COVID 19, maka pemerintah kabupaten Buleleng – Bali, mengeluarkan surat edaran (No. 03/Satgas Covid10/III/2020) tentang pembatasan jam operasional toko modern dan toko konvensional.

Kegiatan perdagangan di toko-toko modern dan konvensional diatur jam buka dan tutup pada pukul 10.00 – 14.00 wita dimulai pada hari Minggu 29 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Mau lihat LIVE Update Penyebaran COVID 19? silakan klik disini

Tanggapan Anda tentang info ini?

Silakan beri nilai!

Nilai rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Jadilah orang pertama beri nilai

As you found this post useful...

Follow us on social media!

Photo of author

Balipedia ID

Balipedia ID adalah agen resmi penjualan tiket wisata di Bali. Menawarkan berbagai pilihan aktivitas seru, mulai dari Bali Safari, watersport Tanjung Benoa, rafting di sungai Ayung dan Telaga Waja, & Dolphin tour Lovina.Kami hadir sebagai solusi praktis untuk liburan Anda di Bali. Dapatkan harga terbaik, informasi lengkap, dan layanan berkualitas untuk berbagai aktivitas wisata populer.Jadikan Balipedia ID partner terpercaya Anda dalam menjelajahi keindahan Bali.

Mau booking? WA : 081339-633454

Tinggalkan komentar